Oleh : Ida Nur Laila
Ketika
menanti waktu prosesi haji, kami diajak untuk berziyarah menengok lokasi Mina,
Arafah dan Muzdalifah. Saat itu tenda-tenda di Mina dan Arafah belum semuanya
didirikan. Mina masih berbentuk padang
dan nampak tidak terlalu luas. Tapi
banyak yang meyakini bahwa Mina itu seperti rahim ibu. Saat jamaah haji yang
jutaan jumlahnya hadir, maka Mina menjadi nampak luas dan mencukupi untuk
tempat tinggal dan bermalam jamaah haji.
Sekarang
Mina dan Arafah sedikit lebih hijau karena upaya pemerintah menanam pohon Soekarno.
Lho kok Soekarno? Memang pohon tersebut dikirim oleh Presiden Sukarno untuk
ditanam di Mekkah. Berasal dari Indonesia, namun tahan terhadap cuaca panas dan
kondisi tanah di Saudi. Wah ternyata Indonesia punya jasa juga ya.
Mina
maknanya adalah dialirkan. Karena di sanalah darah (hewan) dialirkan atau
ditumpahkan. Batasan wilayah Mina ini dari turunan Aqobah hingga lembah
Muhassir. Dewasa ini sebagian wilayah Muzdalifah yang bersambung dengan Mina,
dibangun tenda-tenda dan diberi nama Mina baru.
Mina
hanya didatangi pada musim haji untuk melaksanakan hukum-hukum yang terkait
dengannya, seperti mabit, melempar jumrah dan menyembelih hewan qurban.
Allah
menyebutkan tentang Mina dalam QS Al-Baqoroh: 203. “ Dan berdzikirlah dengan
menyebut Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin
cepat berangkat (dari mina), sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan
barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka
tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertaqwa. Dan bertaqwalah kepada
Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulakn kepadaNya”
Pada
hari Jumat tgl 8 Dzulhijjah, kami bersiap untuk memulai prosesi haji dari
apartemen Syauqiyah berangkat untuk tarwiyah di Mina. Sejak dini hari, kami
sudah bergiliran mandi besar dan keramas, mencukur bulu dan memotong kuku. Juga memakai wangi-wangian, lalu memakai pakaian
Ihram. Dalam keadaan ihram dan menjatuhkan niat di Syauqiyah pada pukul 8 pagi,
sholat dua rekaat dan berangkat naik bus.
Ringkasnya
,kami melakukan amalan-amalan yang disunahkan sebelum berihram, yaitu:
1.
Memotong
kuku, mencukur kumis, bulu ketiak dan bulu pubis
2.
Mandi
keramas
3.
Memakai
wangi-wangian pada badan (disunahkan sebelum berihram)
4.
Berpakaian
ihram
5.
Shalat
Sunah Ihram 2 rakaat
Setelah
melakukan amalan-amalan tersebut maka baru kita niatkan untuk haji. Jika sudah
diniatkan maka semua larangan-larangan ihram berlaku.
Untuk Pria
:
1.
Memakai
pakaian berjahit
2.
Memakai
sepatu yang menutupi mata kaki
3.
Menutup
kepala dengan tutup yang melekat
Untuk Wanita:
1.
Bersarung
tangan
2.
Menutup
muka/ bercadar
Larangan
dalam hal tindakan :
1.
Memotong/
mencukur/ mencabut kuku atau rambut badan.
2.
Memotong/
mencabut/ mematahkan pepohonan di Tanah Haram
3.
Memburu/
membunuh binatang buruan darat dan boleh dimakan, kecuali binatang yang
berbahaya, boleh dibunuh.
4.
Memakai
wangi-wangian baik di badan maupun kain ihram kecuali yang sudah dipakai di
badan sebelum niat ihram.
5.
Bercumbu
atau bersetubuh.
6.
Mencaci/
bergunjing, bertengkar atau berkata kotor (Rafats, Fusuq dan Jiddal).
7.
Meminang,
menikah atau menikahkan
Ada DAM
atau denda yang harus dibayarkan oleh jamaah haji jika melanggar larangan
tersebut.
=Bersambung=
No comments:
Post a Comment