Monday, September 14, 2015

Adab 10 menyambut idhul adha

🌺🍃🌻🌿
Bismillah, sore ini إن شآء الله, pemerintah melalui Kementrian Agama akan melakukan Sidang Itsbat penentuan tanggal 1 Dzulhijjah 1936 H.
Mengingatkan bagi ikhwah yang sudah meniatkan untuk berqurban tahun ini, apabila besok ditetapkan 1 Dzulhijjah, maka mulai malam ini sejak tenggelamnya matahari, untuk tidak memotong kuku atau rambutnya.
Berikut sebagai muroja'ah:

🔏✒FIKIH RINGKAS dalam BERKURBAN 8⃣🔪
======================

🔰 Beberapa Hukum Berkaitan dengan Orang yang Berkurban🔰

📋📌 Berikut beberapa hukum yang harus diperhatikan oleh seorang yang ingin berkurban:

• 🅰 Ikhlas Mengharap Ridha Allahsubhaanahu wa ta’aalaa...

🌹Niat yang ikhlas adalah kunci diterimanya sebuah amalan...

🔘 Seorang yang berkurban dengan kambing yang mahal harganya, gemuk tubuhnya, dan bagus bentuknya tetapi tidak diiringi dengan keikhlasan maka tidak akan memiliki arti sedikitpun di sisi Allahsubhaanahu wa ta’aalaa,
⚠ “Tidak akan sampai kepada Allah daging dan darahnya (hewan sembelihan), akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.” (QS. Al-Hajj: 37)

📌✔ dan ketakwaan yang paling agung adalah mengikhlaskan niat...

• 🅱 Tidak Boleh Memotong Kuku dan Mencukur Rambut...

📆🌙 Memasuki  sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah...

🚫 Seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan semua rambut yang tumbuh di tubuh...

🌴 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.” 
🔒 (HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha)...

⛵Dalam riwayat lain, “Janganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.”

🔆🔅 Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya...
⭕ Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya....
❌ Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.”

🔎 (Al-Minhaj 6/472)

•• Buletin Al ilmu 1432H••

-----------------------------------------

🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
~~~~~
⛅⛅⛅⛅⛅

YANG HARUS DIJAUHI OLEH YANG INGIN BERQURBAN

(Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah)

Jika salah seorang kalian ingin berqurban dan telah memasuki bulan Dzulhijjah, apakah dengan melihat hilal atau menyempurnakan bilangan Dzulqa’dah menjadi tiga puluh hari, maka diharamkan baginya mengambil sedikitpun dari rambut, kuku atau kulitnya hingga ia selesai menyembelih hewan qurbannya berdasarkan hadits Ummu Salamah radiallahu anha, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إذا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أحدكم أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عن شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah melihat bulan Dzulhijjah (dalam lafazh yang lain: Jika telah memasuki sepuluh hari Dzulhijjah)  dan salah seorang kalian ingin berqurban, maka hendaknya dia menahan dari mengambil rambut dan kukunya.”(HR.Ahmad dan Muslim).

Dalam lafazh yang lain:

“Jangan dia mengambil sedikitpun dari rambut dan kukunya hingga ia berqurban.”[1]

Jika dia meniatkan berqurban dipertengahan sepuluh hari pertama Dzulhijjah, maka dia harus menahan (tidak mengambil rambut dan kukunya) semenjak awal dia berniat dan tidak ada dosa atasnya apa yang telah lalu sebelum ia berniat.

Adapun hikmah dari larangan ini, tatkala seorang yang berqurban menyertai orang yang sedang menunaikan ibadah haji dalam sebagian amalannya yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih qurban, maka ia menyertainya pula dalam sebagian kekhususan amalan ihram berupa menahan diri dari mengambil rambut dan yang semisalnya.

Hukum ini khusus untuk orang yang berqurban. Adapun yang diikutsertakan namanya dalam qurban, maka ia tidak tidak ada hubungannya dengan hukum ini sebab Nabi n mengatakan “Dan salah seorang kalian ingin berqurban”, Beliau tidak mengatakan “atau yang diikutsertakan namanya dalam qurban.” Demikian pula Nabi n berqurban dengan mengikutsertakan nama keluarganya, namun tidak dinukilkan bahwa beliau n memerintahkan kepada mereka untuk menahannya.

Berdasarkan hal ini, diperbolehkan bagi keluarga orang yang berqurban untuk mengambil rambut, kuku dan kulitnya pada sepuluh hari Dzulhijjah.

Apabila seseorang yang ingin berqurban sudah terlanjur mengambil rambut, kuku atau kulitnya, maka hendaknya ia bertaubat kepada Allah subhaanahu wata’ala, jangan mengulangi perbuatannya dan tidak ada kaffarah (penebus dosa) baginya. Hal tersebut bukan menjadi penghalang baginya untuk berqurban, tidak seperti anggapan sebagian orang awam. Dan jika ia mengambil sesuatu darinya karena lupa atau tidak mengerti hukumnya atau rambutnya gugur sendiri tanpa ia sengaja, maka tidak ada dosa baginya. Jika ia membutuhkan untuk mengambilnya, maka boleh baginya dan tidak ada dosa seperti:

-        Jika kukunya patah dan menyakitinya, maka ia boleh memotongnya, atau

-        Ada rambut yang masuk ke matanya, lalu dia menghilangkannya atau dia perlu memotongnya karena ingin mengobati lukanya, dan yag semisalnya.

_____________
[1]HR.Muslim, Kitab: Al-Adhahi,bab: Nahyi man dakhala ‘alaihi ‘asyara dzilhijjah wahuwa muriidut tadhiyah an ya’khudza min sya’rihi,no: 1977. Abu Dawud Kitab: Adh-Dhahaya,bab: Ar-rajulu ya’khudzu min sya’rihi fil ‘asyr,no: 2791. Tirmidzi, Kitab: Al-Adhahi,bab: Tarku akhdzisy sya’ri liman araada an yudhahhi,no:1523. An-Nasaai, Kitab: Adh-Dhahaya,bab no:1,hadits no:4361. Ibnu Majah, Kitab: Al-Adhahi bab: Man araada an yudhahhi falaa ya’khudz fil ‘asyr min sya’rihi,no:3149. Ahmad(6/289).

 📖
Dari Kitab :
"Talkhis Kitab Ahkam Al Udhiyah wa Adz Dzakat"

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah

Terjemah :
Al-Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

👇💐
http://salafybpp.com/index.php/fiqh-islam/234-yang-harus-dijauhi-oleh-yang-ingin-berqurban

📚 TIS

1 comment:

  1. Tanggal 1 & 10 kapan di lingkungan mbak Ida? Disekitarku Idul Adhanya tgl 23 Sept

    ReplyDelete